Kalau ingin melihat bekerjanya koperasi dalam skala negara itu di mana? Jawabannya: di Israel. Kenapa? Karena negara inilah satu satunya negara di dunia yang benar benar menerapkan sistem koperasi di negaranya, baik secara ideologis dan praktek sekaligus dengan benar.

Israel sebagai sebuah negara berdiri pada 14 Mei 1948, sehari sebelum mandat Inggris di Palestina berakhir. Tapi, pada 2 November 1917, ketika Pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang Yahudi mendapat tanah di Palestina, orang orang Israel ini sudah berdatangan membentuk koloni.

Mereka datang membawa tradisi komunal koperasi dari Eropa dan membentuk koloni. Koloni itu disusun sebagai sebuah koperasi yang dikelola secara demokratis dari, oleh, dan untuk mereka sendiri.

Ada dua model koperasi, yaitu Kibbutz dan Moshav. Anggota Kibbutz menyebut dirinya sebagai Kibbutzin dan anggota Moshav menyebut dirinya sebagai Moshavist.

Kibbutz adalah sebuah permukiman berbasis koperasi pertanian yang diatur sangat ketat. Mereka tinggal dan bekerja bersama di koperasi. Jadi, semua adalah pekerja koperasi.

Aturan mainya adalah bekerja keras serta menyerahkan semua hasilnya ke koperasi. Dan, melalui koperasi diatur agar setiap orang mendapatkan bagian secukupnya sesuai kebutuhan riilnya.

Kemudian, kelebihan dari keuntungan yang dihasilkan akan disepakati bersama untuk direinvestasi– alias ditambahkan sebagai penambahan modal koperasi secara kelembagaan.

Karena akumulasi dana cadangan atau reserve fund-nya terus membesar, kemudian mereka berinvestasi mendirikan perusahaan– bahkan membeli perusahaan di berbagai negara dan perusahaan lintas negara (multinational corporation)– yang terus mengalirkan keuntunganya kepada mereka, kepada individu warga Israel tanpa mereka harus bekerja.  

Koperasi-koperasi mereka itu juga yang akhirnya mendorong berbagai kemajuan masyarakat dan negara Israel. Membiaya riset di semua aspek, bahkan membiayai kantor lobi di hampir setiap negara untuk memenangkan berbagai kepentingan mereka. 

Salah satu spirit para Kibbuthzin– ketika penulis tanyakan pada salah satu pengurus koperasi yang datang dalam satu sesi pertemuan umum organisasi koperasi dunia, International Cooperative Alliance (ICA)– adalah karena mereka merasa tidak punya apa-apa, jadi mereka harus menguasai apapun juga.

Sementara, Koperasi Moshav diatur secara lebih longgar. Setiap individu adalah petani keluarga yang bebas, namun tetap bekerja dengan prinsip koperasi. Mereka mendapatkan bagian dari koperasinya sesuai dengan besarnya investasi dan besarnya transaksi di koperasi.

Moshav inilah yang lebih cocok disebut sebagai dasar tumbuhnya sebuah tata aturan desa yang diatur dalam konsep koperasi multi tujuan. Desa adalah koperasi dan koperasi itu adalah desa. Desa di sini dalam arti sebagai komunitas.

Untuk memudahkan pemahaman, kita dapat mengatakan bahwa orang yang tinggal di desa adalah anggota koperasi Moshav. Jika kita menemukan seseorang yang merupakan anggota dari koperasi multi tujuan berarti merupakan Moshavist. Ia tinggal di desa dan disebut sebagai orang desa. Desa dan koperasi merupakan integrasi canggih dari kelembagaan koperasi multi tujuan.

Di desa ditemukan seperti halnya layanan masyarakat  kota untuk aktifitas pendidikan, kebudayaan, perpustakaan, olahraga, kesehatan, kepemudaan, perkebunan, agama, jalan raya, kebersihan, penerangan umum, dan fasilitas usia tua.

Kepala Moshav dan kepala desa adalah orang yang sama. Jadi, kalau sedang bicarakan masalah desa itu berarti sedang bicara koperasi. Arsirannya bulat, tak berjarak sama sekali.

Kita bisa menilai jelas struktur komunitas dari Moshav ketika meninjau beberapa prinsip dasar pembangunan masyarakat dan organisasinya. Prinsip dasar komunitas merupakan prinsip-prinsip yang diturunkan dari nilai-nilai koperasi yang universal, seperti keadilan, solidaritas, hingga kepedulian.

Tujuan utama Moshav adalah untuk menciptakan kesejahteraan dan hubungan sosial maksimum berdasarkan keinginan masyarakat desa sendiri. Partisipasi dalam kegiatan masyarakat harus sukarela dan berlaku untuk semua aspek kehidupan masyarakat. Memecahkan persoalan mereka sendiri berdasarkan kemauan mereka.

Tentu saja, demokrasi adalah kondisi yang diperlukan untuk semua tindakan masyarakat yang berhasil, di mana semua orang berhak untuk bertindak sesuai dengan keyakinannya. Semuanya untuk kemajuan dan memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat. Pengembangan masyarakat bertujuan mempengaruhi situasi lingkungan. Semua prinsip-prinsip pengembangan masyarakat dibagi oleh Moshav.

Keberhasilan dari Moshav ini apa? Salah satunya adalah semangat sosialisme dari Moshav, di mana setiap anggota secara individu dan Moshav secara keseluruhan, siap untuk datang membantu dari setiap anggota, baik material, sosial, atau masalah keluarga. Aspek lainnya adalah tanggung jawab bersama dari setiap anggota untuk semua transaksi keuangan yang dilakukan Moshav atau Desa.

Orang yang bertanggung jawab atas keuangan disebut Mocha, orang jujur yang dapat diandalkan dan memenuhi pekerjaannya secara efektif.

Jadi, prinsip kerja kedua koperasi tersebut sebetulnya sama. Dua koperasi inilah yang menjadi fondasi dasar bekerjanya penyelenggaraan negara Israel. Walaupun dua koperasi ini sekarang sudah beroperasi secara terbatas dan tidak terlihat terlalu ketat, tapi doktrin nilai dan prinsipnya merasuk dalam praktek keseharian mereka. Kibbuth dan Moshav dan cara hidupnya saat ini juga jadi basis industri pariwisata yang menarik bagi wisatawan asing.

Pemerintahnya adalah gambaran demokrasi koperasi yang bekerja dalam sistem demokrasi deliberatif dan dikemas dalam sistem demokrasi parlementer. Presiden sifatnya seremonial dan tugas kepemerintahan dijalankan oleh seorang perdana menteri. Israel adalah negara yang tidak punya konstitusi tertulis.

Sebagai catatan penting juga, negara Israel ini dibangun secara sadar betul bahwa kekuatan mereka itu diandalkan pada kekuatan ekonomi domestik, yaitu pangan dan energi. Mereka membangun sistem industrinya juga sebagai basis ekonomi pertanian keluarga dan industri keluarga. Bukan sistem pertanian  dan industri korporatif yang kapitalistik seperti di negara kita, yang merusak lingkungan, menindas, serta memeras buruh. Bukan kebijakan ekonomi yang eksploitatif mengandalkan pengerukan sumberdaya alam– dalam bentuk ekonomi ekstraktif tambang dan perkebunan monokultur seperti sawit yang banyak dikuasai asing.

Secara mendasar sebetulnya kita patut untuk mengambil pelajaran dari praktek koperasi dan bagaimana negara itu disusun sedemikian rupa sebagai perluasan dari asas kerja demokrasi koperasi dari Israel. Sebab masyarakat Indonesia sebetulnya memiliki cita-cita ideal yang sama seperti koperasi di Israel baik secara sosial dan ekonomi.

Setidaknya, sebagaimana yang tertulis dalam konstitusi kita yang ingin membangun sistem ekonomi maupun sistem sosial dan politik yang demokratis. Ini termaktup dalam UUD 1945 yang Asli. Sebut misalnya keinginan untuk jadikan koperasi sebagai sistem ekonomi (pasal 2, 33, dan 34), serta pasal-pasal soal demokrasi atau kedaulatan rakyat (pasal 27 dan 28).

Masalah mendasarnya di Indonesia adalah bahwa koperasi ini secara paradigmatis sudah dimaknai salah oleh masyarakat luas. Koperasi hanya diartikan secara sempit sebagai sebuah badan usaha. Inipun menjadi stigmatis sebagai sebagai usaha simpan pinjam dan bahkan tak sedikit yang mencap koperasi itu sebagai rentenir.

Dalam kajian pendahuluan penulis, koperasi di negara kita ini– bahkan di berbagai regulasi tentang ekonomi dan kemasyarakatan– sengaja disubordinasi, didiskriminasi, bahkan dieliminasi. Koperasi sengaja disingkirkan dari lintas bisnis modern. Bahkan sebagai ilmu pengetahuan juga dibuang jauh-jauh dari sekolah dan kampus. Dapat dikatakan koperasi telah diaborsi sebelum masuk ke dalam alam pikir anak-anak muda sehingga pilihannya hanya satu: sistem kapitalisme dengan model ekonomi neo klasik. 

Bung Hatta, Bapak Koperasi kita pernah mengatakan bahwa apabila koperasi itu telah beririsan seratus persen dengan desa, maka makmurlah masyarakat desanya dan makmurlah bangsa Indonesia. Tapi, entah kapan itu akan terwujud di Republik ini?

Suroto

Ketua AKSES (Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)

CEO INKUR Federation

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini